Dosa
jariyah adalah dosa yang terus mengalir pada diri seseorang sekalipun orang itu
telah meninggal dunia. Dosa yang akan tetap ditimpakan kepada orang tersebut,
sekalipun dia tidak lagi mengerjakan perbuatan maksiat itu.
Dosa jariyah ada dalam ajaran Islam. Hal ini dapat kita pahami dari hadis Nabi
Muhammad SAW. Rasul bersabda, "Tidaklah setiap jiwa yang terbunuh secara
zalim, kecuali putra Adam yang pertama (Qabil) mendapatkan bagian dari dosa
penumpahan darah, karena dialah orang pertama yang melakukan pembunuhan."
(Muttafaqun alaih).
Dalam
hadis lain, "Barang siapa yang memprakarasai suatu keburukan dalam Islam
maka ia mendapatkan dosa keburukan itu sendiri sekaligus dosa orang yang meniru
perbuatannya itu, tanpa berkurang sedikit pun dosa-dosa mereka." (HR
Muslim).
Dalam
hadis lain, "Dan barang siapa yang mengajak kepada kesesatan, maka ia
mendapat dosa seperti dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka
sedikitpun." (HR Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Dari
hadis-hadis di atas, dapat kita pahami bahwa seseorang mendapatkan dosa jariyah
disebabkan; Pertama, menjadi pelopor atau inisiator suatu dosa. Dia merupakan
orang yang pertama kali membuat suatu dosa atau memberikan inisiatif pada orang
lain untuk melakukan suatu perbuatan dosa, walaupun ia tidak mengajak orang
lain untuk berbuat dosa, akan tetapi apa yang dilakukannya menjadi sebab orang
lain melakukan suatu perbuatan dosa. Tegasnya, perbuatan dosa yang dilakukannya
menjadi panutan atau menginspirasi orang lain untuk mengikuti perbuatan dosa
yang dilakukannya. Kedua, mengajak orang lain untuk melakukan dosa yang
dilakukannya. Artinya, orang lain melakukan dosa karena ajakan atau pernah
diajak olehnya untuk melakukan suatu perbuatan dosa.
Ketiga,
menyediakan sarana bagi orang lain untuk melakukan suatu dosa atau membuat
kebijakan dengan mengizinkan suatu tempat dipergunakan untuk melakukan
kemaksiatan (lokalisasi). Tegasnya, tidaklah orang lain melakukan suatu
perbuatan dosa di suatu tempat dikarenakan disediakan atau diizinkan untuk
melakukan suatu perbuatan dosa di tempat tersebut. Demikianlah yang dimaksud
dengan dosa jariyah.
Suatu
dosa yang aka terus mengalirkan dosa terhadap seseorang, walaupun dia tidak
lagi mengerjakannya ataupun dirinya sudah meninggal dunia. Selama orang lain
melakukan suatu perbuatan dosa maka selama itu pula dosa-dosanya akan ikut
mengalir kepada orang yang pernah memeloporinya, mengajaknya dan menyediakan
tempat atau mengizinkan suatu tempat untuk melakukan suatu dosa.
Untuk
itu, mari kita berupaya agar diri kita terhindar dari perbuatan dosa yang
membuat orang lain mengikuti perbuatan dosa yang pernah kita lakukan karena hal
ini akan merugikan dan mencelakakan diri kita baik di dunia maupun di akhirat
kelak.
Terakhir,
mari kita renungi perkataan Imam al- Ghazali, dalam kitab Ihya' Ulumuddin
sebagai bahan renungan bagi kita agar diri kita berupaya untuk tidak terjerumus
pada dosa jariyah. Al-Ghazali menyatakan, "Sungguh beruntung orang yang
meninggal dunia maka putuslah dosa-dosanya. Dan sungguh celaka seseorang yang
meninggal dunia, tetapi dia meninggalkan dosa yang ganjaran kejahatan terus
berjalan tiada hentinya." Alangkah bahagianya mereka yang memiliki amal
jariyah dan alangkah sengsaranya seseorang yang menanam dosa jariyah. Wallahu
a'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar